Ada 4 hal yang membedakan antara Kejahatan dan Pelanggaran :
1. Dampak, dampak dari pelanggaran tidak berbahaya sedangkan dampak kejahatan berbahaya
2. Hukuman pelanggaran tidak lebih dari satu tahun kurungan sedangkan Kejahatan lebih dari itu.
3. percobaan melakukan pelanggaran tidak di pidana, sedangkan percobaan melakukan kejahatan di pidana 1/3 dari hukuman aslinya
4. Pelanggaran sesuatu yang tidak mendasar, Kejahatan sudah dari sananya adalah kejahatan
