Bedu Ajukan Cerai, Kuasa Hukum Tegaskan Ada Kesepakatan Bersama

Kuasa hukum komedian Harabdu Tohar atau Bedu, Dendy Zuhairil Finsa, menegaskan bahwa keputusan kliennya untuk mengajukan cerai dari sang istri, Irma Kartika Anggraeni, dilakukan dengan penuh kesepakatan. Menurutnya, perpisahan ini bukan lahir dari konflik tanpa jalan keluar, melainkan hasil pertimbangan matang demi kebaikan bersama, terutama untuk anak-anak mereka.

“Alasannya karena memang tidak sesuai lagi visi dan misinya. Perselisihan yang secara terus-menerus membuat keluarga tidak bisa lagi berjalan seperti yang diinginkan. Maka disepakati bersama bahwa jalan terbaik adalah berpisah,” jelas Dendy saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (30/9).

Meski berpisah, baik Bedu maupun Irma disebut tetap memiliki komitmen untuk mengurus dan mendidik anak-anak mereka secara bersama-sama. Dendy menegaskan, langkah hukum ini dilakukan tanpa meninggalkan tanggung jawab sebagai orang tua. “Perpisahan yang secara baik-baik ini sudah disepakati untuk kepentingan pendidikan dan pengasuhan anak ke depan,” tambahnya.

Bedu sendiri mengaku telah berusaha mempertahankan rumah tangganya yang sudah berjalan 15 tahun. Ia mengatakan, kesabarannya sebagai suami dan ayah telah diuji, namun akhirnya sampai pada titik batas. “Memang sabar tidak ada batasnya, tapi manusia tetap ada ukurannya. Kemampuan bersabar pun ada batasannya,” kata Bedu.

Meski berat, Bedu menyebut keputusan ini menjadi solusi terbaik. “Ya sudah sama-sama sepakat, kita berdamai dalam situasi ini. Istri juga menyetujui. Semoga Allah memberi yang terbaik buat kami berdua,” ujarnya.

Permohonan cerai Bedu resmi didaftarkan pada 22 September lalu. Sebelumnya, rumah tangga komedian yang menikah dengan Irma pada 7 Februari 2010 itu beberapa kali diterpa isu keretakan, namun selalu ia bantah. Dari pernikahannya, Bedu dan Irma telah dikaruniai dua putra, Muhammad Abrar Darraz Rayyan dan Muhammad Devan Zeroun Rafandra.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top